Loading...
world-news

UNIVERSITAS BRAWIJAYA - ILMU POLITIK


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://politik.ub.ac.id

Sekilas Tentang ILMU POLITIK

SEJARAH
Dalam rangka melaksanakan program kerja, memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholder terhadap keberadaan program studi Ilmu Politik maka Ketua Program Ilmu Sosial (PIS) Universitas Brawijaya berinisiatif mendirikan Program Studi Ilmu Politik. Keberdaan Ilmu Politik ini kelak juga menjadi argumentasi mendasar perubahan Program Ilmu Sosial (PIS) menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).  Mengawali inisiatif ini Ketua Program Ilmu Sosial menerbitkan Surat Tugas  Ketua Program No. 099/J10.1.16/KP/2008 tertanggal 18 januari 2008 dengan susunan panitia sebagai berikut :

TIM PENYUSUN PROPOSAL PENDIRIAN PROGRAM STUDI ILMU POLITIK

Penanggung Jawab : Ketua Program Ilmu Sosial (Prof. Dr. Ir. H. Darsono Wisadirana, MS)

Ketua : Wawan Sobari, S.IP., MA

Bendahara : Muktiyatun, As.Md.

Kesekretariatan :

  1. Sugeng Hadi Santoso
  2. Sigid David Pahala

Anggota :

  1. Antoni, S.Sos., M.Si.
  2. Drs. Amir Hasan Ramli, Psi., M.Si.
  3. Vita Amalia P., S.IP., MA
  4. Dian Mutmainah, S.IP.
  5. Mely Noviryani, S.Sos.

Pembantu Umum :

  1. Siswaji, SE
  2. Sigit Krisdiyanto, S.Sos.
  3. Warmi, A.Md.

Tim tersebut bertugas  menyusun proposal dengan terlebih dahulu  melakukan studi kelayakan pendirian program studi. Studi kelayakan dan penyusunan proposal ini berhasil  dilaksanakan dalam 3 bulan. Tapi diluar dugaan bahwa Fakultas Ilmu Administrasi telah mengirimkan proposal pendirian tersebut dengan surat pengantar rektor no. 1026/J10/AK/2008 tanggal 31 Maret 2008. Setelah melalui pembahasan di tingkatan rektorat diperoleh kesepakatan bahwa Program Ilmu Sosial (PIS)  mundur dan tidak melanjutkan pengurusan berkas proposal yang sudah terlanjur terkirim ke Dikti.

 Pada tanggal 6 juni 2008, Dikti telah mengirimkan surat balasan  no. 1339/D2.2/2008 tentang usulan pembukaan program-program studi baru pada Universitas Brawijaya yang berisi tentang menindaklanjuti surat Rektor no. 0778/A10/AK/2008 tanggal 08 Maret 2008 dan no. 0830/J10/AK/2008 tanggal 11 Maret 2008 bahwa program studi politik pemerintahan (S1) tidak ada pada SK Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/Kep./2007 tanggal 29 Nopember 2007.Berdasarkan surat tersebut Rektor mengirimkan surat kepada Dikti tanggal 1 Agustus 2008 no. 2633/J10/LL/2008 disebutkan bahwa Proposal pendirian program studi ilmu politik yang diajukan oleh Fakultas Ilmu Administrasi telah ditolak oleh Dirjen Dikti karena tidak sesuai dengan rumpun keilmuan yang  ada di Fakultas Ilmu Administrasi, sedangkan pada butir 2. disebutkan bahwa pembukaan program studi ilmu politik diusulkan oleh Fakultas ilmu Sosial dan telah mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak (FIS dan FIA).

Keberadaan tembusan surat yang telah dikirimkan oleh rektor menjadi dasar bagi Dekan FIS untuk  menindaklanjuti ke Dikti dan sekaligus menanyakan masalah berkas yang telah terkirim tentang pembukaan program studi baru yaitu program studi ilmu politik dari Program Ilmu Sosial (PIS). Pada tanggal 29 Agustus 2008 melalui surat dikti no. 2297/D2.2/2008, disampaikan bahwa usulan pembukaan program studi ilmu politik yang telah diajukan oleh UB telah mendapatkan respon kembali oleh Dikti.

 Hal ini sesuai dengan disebutkannya adanya revisi. yaitu:

  1. Analisis peminat dan kebutuhan lulusan serta analisis prospek pekerjaan yang nyata bagi lulusan agar disusun secara mendalam dan lebih fokus, dengan menggunakan data yang sahih selama 5 tahun terakhir dan prediksinya untuk 5 – 10 tahun ke depan.
  2. kompetensi lulusan agar disusun dengan kemampuan sebagai “apa” dan substansi kajiannya “bagaimana” yang dibuat dalam bentuk matris baik kompetensi utama, kompetensi pendukung maupun kompetensi lainnya dikaitkan dengan elemen kompetensi, kemudian kurikulum dan proses pembelajarannya dijabarkan untuk mencapai kompetensi tersebut dengan mengacu kepada SK Mendiknas No. 232/U/2000 dan SK Mendikna No. 045/U/2002,
  3. dosen tetap yang diajukan masih kurang 3 orang lulusan S1 dengan latar belakang pendidikan sesuai dengan program studi yang diusulkan.
  4. agar dilampirkan daftar koleksi buku perpustakaan yang memuat judul, nama pengarang, nama penerbit, tahun penerbit dan jumlah eksemplar dengan mengacu pada lampiran SK Mendiknas no. 234/U/2000.

 Berdasarkan surat tembusan tersebut, maka Dekan Fakultas Ilmu Sosial membentuk tim kembali pada tanggal 10 November 2008 no. 2216/J10.1.16/KP/2008 dengan susunan sebagai berikut :

TIM REVISI PROPOSAL PENDIRIAN PROGRAM STUDI ILMU POLITIK

Penanggung jawab : Dekan Fakultas Ilmu Sosial

Ketua : Wawan Sobari, S.IP., MA

Bendahara : Sutan Rachman WHS, SE.

Anggota :

  1. Prof.Dr.Ir.Sanggar Kanto, MS.
  2. Dr. Mardiyono Djafar, MPA.
  3. M. Faishal Aminuddin, SS., M.Si.

Pembantu Umum :

  1. Siswaji, SE
  2. Yoga Prabowo S, S.Pd.
  3. Sugeng Hadi Santoso

Setelah melalui kerja keras, akhirnya tim telah berhasil menyelesaikan revisi proposal pendirian program studi ilmu politik sesuai dengan ketentuan dikti. pada tanggal 6 Februari 2009 dengan SK Dikti No. 141/D/T/2009 Program Studi ilmu Politik telah menerima Surat Ijin Penyelenggaran dengan Ketua Program Studi Wawan Sobari, S.IP., MA dengan SK rektor No. 257/SK/2008 tanggal 20 Oktober 2008.

LAB

Program Studi

VISI

Menjadi program studi yang berwawasan entrepreneurial dan bereputasi internasional yang mampu menjawab tantangan perubahan politik yang berkeadilan dan beradab melalui proses Tridharma Perguruan Tinggi.

MISI

  1. Mendorong perbaikan kualitas Program Studi Ilmu Politik yang berkeadilan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.

  2. Mendidik mahasiswa Ilmu Prolitik menjadi peneliti dan agen perubahan (agent of change) yang visioner, kritis, cerdas, peduli, berkeadilan danberadab dalam menyikapi perubahan politik.

  3. Menanamkan wawasan entrepreneurial dengan kemampuan mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan memecahkan masalah bagi persoalan politik yang aktual.

  4. Melakukan riset mutakhir dengan memperkuat riset grup dan mengembangkan kegiatan pembelajaran serta pengmebangan jaringan antar institusi baik dalam dan luar negeri di bidang politk, sehingga mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan praktik politk yang berkeadilan dan beradab.

  5. Melaksanakan kegiatan pegabdian kepada masyarakat yang memberikan kontribusi pada pengingkatan kapasitas pemerintah, penguatan kapasitas masyarakat, serta meningkatkan kepekaan sosial untuk menuju masyarakat yang berkeadilan dan beradab serta bermartabat.

  6. Mengembangkan jaringan kerjasama dengan institusi akademis dan non akademis di level lokal, nasional, dan internasional.

Tujuan

Untuk mencapai Visi dan Misi, maka tujuan pendirian Program Studi Ilmu Politik adalah sebagai berikut :

  1. Menjadikan Program Studi Ilmu Politik FISIP UB sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan dengan kualitas akademik yang perofesional di bidang ilmu politik di tingkat internasional melalui riset dengan kemampuan berpikir visioner, kritis, cerdas, peduli, berkeadilan dan beradab.
  2. Terbangunnya sistem pengelolaan program studi yang bermutu dan bereputasi sejalan dengan UU No. 12 Tahun 2012.
  3. Menghasilkan Sarjana Ilmu Politik yang memiliki kompetensi mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan memecahkan masalah bagi persoalan politik yang aktual, berjiwa entrepreneurial politik, berintegritas dan sensitif terhadap perubahan politik.
  4. Keterbukaan, kesetaraan, keterjaminan akses untuk memperoleh pendidikan tinggi di bidang sosial dan politik.
  5. Menghasilkan karya-karya penelitian dan kegiatan ilmiah lainnya yang berorientasi terhadap pengembangan Ilmu Politik yang berkeadilan dan beradab serta mampu memberikan sumbangan nyata terhadap pemecahan masalah-masalah dalam masyarakat yang menyangkut isu-isu perubahan politik dan publik.
  6. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berkontribusi kepada perbaikan persoalan-persoalan perubahan politik dan penguatan kapasitas masyarakat, institusi politik dan pemerintah serta terjadinya hubungan timbal balik dan saling menguntungkan dengan masyarakat.
Kompetensi

Kompetensi Utama Lulusan PS IP FISIP UB sangat sesuai dengan ketentuan dasar yang mengatu proses perumusannya, yaitu:

  1. Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI), yang memuat Panduan Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi yang diterbitkan oleh Dikti dan Learning Outcomes yang disepakati dalam Asosiasi Keilmuan atau Profesi (APSIPOL) pada tahun 2017.
  2. Uraian Visi dan Misi Program Studi yang memuat 3 hal kunci yaitu Menjadi Program Studi Berwawasan Enterpreneurial, Bereputasi Internasional, dan Berkeadilan dan Beradab.

Mengacu pada ketentuan tersebut di atas, maka lulusan PS IP FISIP UB harus mempunyai Kompetensi Utama yang terbagi dalam 4 bidang kerja, antara lain:

a. Enterpreneur Politik: Pemimpin terpilih secara demokratis (Elected Leaders) yang mampu menghasilkan Public Value (kemanfaatan publik).

  • Mampu menghasilkan kemanfaatan publik dalam proses alokasi sumber daya Negara.
  • Mampu menghadirkan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.
  • Berorientasi pada produktifitas pemerintahan (government production) baik dalam bentuk berbagai layanan kebijakan atau kemudahan terhadap pasar (bisnis)

b. Institusi Pemerintahan: Politisi; Birokrat / PNS; Staff Ahli; Diplomat; Juru Bicara (Spokeperson)

  • Mampu memanfaatkan konsep, teori, paradigma dan metodologi Ilmu Politik, serta teknologi informasi dan komunikasi untuk menganalisis masalah relasi kekuasaan di level nasional, regional (ASEAN), maupun di level internasional.
  • Mampu memverifikasi dan merumuskan pilihan-pilihan pemecahan masalah dalam bidang politik sebagai dasar dalam proses pengambilan kebijakan di ranah negara yang berbasis etika politik.
  • Mampu menguasai substansi nilai-nilai ideologi bangsa demi menjaga integritas diri dan institusi.
  • Mampu menguasai dan melakukan praktek negosiasi dan lobbying politik.
  • Mampu memanfaatkan jejaring kebijakan (policy networking) dalam pengambilan keputusan politik.
c. Ilmuwan: Akademisi, Peneliti, dan Analis Politik
  • Mampu menguasai dan membandingkan konsep-konsep pengelolaan dan relasi kekuasaan di ranah negara.
  • Mampu melakukan perbandingan praktek politik dan pemerintahan, baik dimensi spasial (antar daerah, antar negara, antar komunitas, dan antar individu) maupun dalam dimensi waktu.
  • Mampu bersikap obyektif, rasional, dan kritis dalam menganalisis dan melakukan riset di bidang politik.
  • Mampu berkontribusi secara produkif, kreatif, dan inovatif dengan temuan-temuan yang memiliki kebaruan (novelty) di bidang ilmu politik.
d. Non-Governmental Organization: Aktivis; Community Organizer, Konsultan Politik.
  • Mampu membaca dan menganalisis fenomena sosial politik secara kritis dan konstruktif bagi perkembangan masyarakat madani di era global.
  • Mampu memberikan solusi yang inovatif, strategis, dan taktis terhadap persoalan-persoalan aktual di tengah masyarakat.
  • Mampu berkontribusi dalam pembangunan masyarakat melalui penyediaan informasi yang relevan, sahih, dan handal.
  • Mampu mengorganisir dan melakukan advokasi masyarakat.
Kompetensi Utama ini telah meliputi aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Visi keilmuan yang tertuang pada kompetensi utama tersebut diterjemahkan secara operasional pada silabus mata kuliah PS Ilmu Politik.

Prodi Lainnya